Kompolnas Menilai Penangkapan Saipul Jamil Kesampingkan Asas Praduga tak Bersalah

oleh -1518 Dilihat
oleh
Saipul Jamil (Foto Instragram Saipul Jamil).
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) prihatin dengan penangkapan Saipul Jamil.

“Kami sangat prihatin melihat video yang beredar viral menunjukkan aparat melakukan kekerasan dalam bentuk tindakan fisik dan verbal, di mana perbuatan tersebut tergolong sebagai tindakan penyiksaan dan perbuatan yang merendahkan martabat manusia dalam melakukan penangkapan terhadap saudara SJ (Saipul Jamil) dan pengemudi mobilnya,” tandas Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Rabu (10/1/2024).

Dia menambahkan, penangkapan tersebut mengesampingkan asas praduga tak bersalah. Apalagi setelah dites urine, Saipul Jamil negatif narkoba.

Poengky pun meminta penyidik mematuhi aturan KUHAP dan Perkap No 8 Tahun 2009 tentang Hak Asasi Manusia.

“Apa yang dipertontonkan aparat berpakaian preman dengan tindakan kekerasan fisik dan verbal terhadap saudara SJ dan pengemudinya justru mirip tindakan premanisme jalanan. Kami mendorong Bid Propam Polda Metro Jaya pro aktif melakukan pemeriksaan kepada para penyidik agar tindakan penangkapan yang merendahkan martabat tersebut tidak terulang lagi,” terangnya.

Oleh karena itu, sambung Poengky, Kompolnas akan mengirim surat rekomendasi kepada Kapolda Metro Jaya terkait kasus ini agar tidak terulang Kembali.

Dia juga mendorong adanya evaluasi proses penangkapan viral tersebut serta ditindaklanjuti dengan pemeriksaan kepada penyidik serta atasannya.

Untuk diketahui, Saipul Jamil dan asistennya disergap di jalur busway di kawasan Jelambar, Jakarta Barat, pada Jumat 5 Januari 2024. Saat itu Saipul Jamil sempat meneriaki polisi yang menangkapnya dengan sebutan ‘begal’. (Tim)

No More Posts Available.

No more pages to load.