Bapanas Susun Panduan Persyaratan Mutu CPP

oleh -443 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional/NFA, Yusra Egayanti melaksanakan Rapat Pembahasan Rancangan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional tentang Panduan Persyaratan Mutu Pangan untuk CPP selama 2 hari secara hybrid pada tanggal 26-27 Januari 2024 di Jakarta.

“Perpres 125 Tahun 2022 telah memberikan mandat bahwa dalam rangka ketersediaan pangan di seluruh wilayah Indonesia, cadangan pangan harus memenuhi standar mutu dan keamanan pangan. Penyusunan panduan ini akan dilaksanakan secara bertahap, untuk saat ini akan berfokus ke beras, jagung, kedelai, dan daging ruminansia,” ujar Yusra saat memimpin rapat.

Selain itu, Yusra juga menekankan bahwa dalam Perbadan CPP yang eksisting saat ini sebenarnya sudah mengatur secara umum waktu perkiraan mutu, namun masih perlu diuraikan kembali secara spesifik agar CPP dapat memberikan kontribusi optimal dalam penyediaan cadangan pangan pemerintah. Ruang lingkup rancangan panduan mencakup antara lain standar mutu; cara pengemasan, penyimpanan dan penanganan yang baik; kriteria turun mutu serta alternatif/rekomendasi pemanfaatannya.

Hadir dalam rapat pembahasan tersebut Pakar Pangan dari Institut Pertanian Bogor dan Universitas Padjajaran, Peneliti Utama dari BRIN, Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan, perwakilan Direktorat Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan, perwakilan Direktorat Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan, Bulog, dan ID FOOD.

Sejalan dengan arahan Kepala Badan Pangan Nasional untuk melibatkan berbagai pihak dalam merumuskan kebijakan-kebijakan nasional. Pentingnya sinergi dan kolaborasi dari semua pihak dapat mendorong masukan-masukan konstruktif sehingga regulasi dapat bersifat implementatif demi mewujudkan Pangan Kuat Indonesia Berdaulat. (Gio)

No More Posts Available.

No more pages to load.