Jakarta, ebcmedia – Memasuki hari kedua masa tenang Pemilu 2024, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sejumlah alat peraga kampanye (APK), di sejumlah ruas jalan di Kawasan Senen, Jakarta Pusat, Senin (12/02/2024).
Alat peraga kampanye yang terpasang di atas pohon hingga tiang lampu penerangan jalan langsung diturunkan paksa petugas.
Apk berupa poster, spanduk dan bendera yang berhasil diturunkan kemudian langsung dibawa ke mobil Satpol PP.
Tak hanya di ruas jalan, petugas bahkan menyisir alat peraga kampanye yang masih terpasang di gang gang sempit pemukiman warga.
Apk yang kedapatan masih terpasang di gang pemukiman warga kemudian langsung diturunkan paksa petugas.
Kepala Satpol PP Kecamatan Senen, Aries Cahyadi mengungkapkan penertiban alat peraga kampanye pada hari kedua masa tenang pemilu dilakukan untuk melanjutkan penertiban yang sudah dilakukan pada minggu dini hari kemarin.
Lebih dari 700 apk telah diamankan petugas untuk selanjutnya dibawa ke gudang Satpol PP yang berada di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
“Hari ini Satpol PP Kecamatan Senen melakukan kembali pembilasan terhadap apk aps yang pada waktu penertiban pada 10 Februari lalu, kita hari ini membilas di pemukiman dan jalan penghubung, di pemukiman warga setiap kelurahan dan jalan-jalan penghubung, keseluruhan dari awal pertama kita penertiban apk aps kurang lebih 727 apk aps yang kita tertibkan, kita amankan terdiri dari spanduk, baliho, bendera,” terang Aries Cahyadi.
Penertiban apk yang masih terpasang di ruas jalan hingga pemukiman warga akan terus dilakukan hingga h-1 pencoblosan Pemilu 2024. (Oby)