KPU dan Bawaslu Sebut Ada Potensi Besar Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur

oleh -493 Dilihat
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Ketua Komisi Pemilihan Umum, Hasyim Asy’ari menegaskan pihaknya bersama Bawaslu menemukan potensi besar terkait akan adanya pemungutan suara ulang di Malaysia khusunya di Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLLN) Kuala Lumpur.

Disebutkan Hasyim, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kuala Lumpur merekomendasikan untuk menghentikan penghitungan surat suara dari dua metode yaitu kotak suara keliling dan metode pos.

“Kalau menurut rekomendasi Panwaslu Kuala Lumpur itu direkomendasikan untuk penghitungan suara untuk 2 metode, yaitu kotak suara keliling dan metode Pos dihentikan, dulu tidak diikutkan dalam penghitungan suara. Jadi kalau PPLN Kuala Lumpur mulai tanggal 14-15 Februari 2024 itu melakukan penghitungan suara, itu yang boleh hanya untuk metode TPS atau TPSLN,” ujar Hasyim di Media Center KPU di Jakarta, pada Kamis (15/2/2024).

“Untuk metode pos dan kotak suara keliling dihentikan dahulu, tidak diikutkan untuk metode kotak suara keliling (KSK),” lanjutnya.

Hasyim menjelaskan, kedua metode pemungutan suara tersebut tidak dihitung karena pihak KPU menemukan sesuatu yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Tidak diikutkan karena ada temuan-temuan yang sesungguhnya KPU sendiri sudah mengetahui ada situasi yang secara prosedural itu unprosedural,” paparnya.

Di kesempatan yang sama,Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja mengatakan pihaknya menghentikan metode penghitungan suara dari kotak suara keliling dan metode pos serta akan melakukan pemutakhiran terhadap data pemilih yang memilih dengan dua metode tersebut.

“Melaksanakan pemungutan suara ulang dengan metode pos dan kotak suara keliling. Pemutakhiran data pemilih dengan metode pos dan KSK,” kata Bagja di Media Center KPU.

Pemungutan suara ulang ini kata Bagja bukan hanya tugas dari KPU saja tetapi tugas bersama dengan pemerintah agar kejadian tersebut tidak akan terulang kembali.

“Oleh sebab itu ada hal-hal yang perlu kita bicarakan kembali untuk bagaimana melakukan mitigasi dengan metode pos dan KSK,” sambungnya.

Sebelumnya, pihak Bawaslu menemukan banyaknya indikasi kecurangan yang terjadi selama pemungutan suara di Kuala Lumpur, Malaysia.

Terdapat Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan Luar Negeri (DP4 LN) yang diproses pencocokan dan penelitian baru 12 persen di Kuala Lumpur, terdapat 18 Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) fiktif yang tidak pernah berada di Kuala Lumpur, pergeseran 50 ribu TPS jadi KSK tanpa dianalisa detail data, hingga ada penambahan pemilih yang dilakukan KPS Luar Negeri.

Selain itu, sempat beredar video di media sosial yang menunjukkan sejumlah orang yang sedang mencoblos surat suara untuk pemilihan presiden-wakil presiden dan surat suara untuk pemilihan anggota legislatif dalam Pemilu 2024.

Video itu memperlihatkan berbagai tumpukan plastik abu-abu yang digunakan sebagai bungkusan luar amplop surat suara. Terlihat surat suara itu pun sudah terbuka. (Dian)

No More Posts Available.

No more pages to load.