Jakarta,ebcmedia– Tak terima putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yang diajukan oleh pasangan Capres Cawapres 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan Capres Cawapres 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, massa membakar ban bekas di ruas Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (22/04/2024).
Aksi bakar ban ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap hasil putusan hakim MK. Massa menyerukan gerakan revolusi terhadap pemerintahan Joko Widodo, yang dinilai telah melanggar konstitusi.
Terlihat dari pantauan ebcmedia Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto langsung memantau kondisi aksi bakar ban yang dilakukan oleh massa kubu 01 dan 03.Namun aparat keamanan belum bertindak represif terhadap aksi massa tersebut.
Terlihat polisi hanya berjaga dari jarak sekitar seratusan meter.Informasinya aparat keamanan memberikan waktu kepada massa aksi hingga pukul 16.00 WIB, untuk menyampaikan sikap di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat.(rk)