Jakarta,Ebc Media – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta kepada seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya untuk memberikan jaminan kebebasan menjalankan perintah agama salah satunya berhijab.
Ia meminta Kementrian Kesehatan(Kemenkes) dan Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker) Turun tangan terkait dugaan larangan dokter berhijanb di RS Medistra.
“Larangan berhijab tidak relevan,karna undang-undang menjamin pekerja melaksanakan kewajiban agamanya ditempat kerja adalah hak asasi manusia.saya meminta agar Kementrian Tenaga Kerja dan Kementrian Kesehatan bisa turun menyelidiki laporan ini,”kata Kurniasih,Senin(2/9/2024).
Ia juga meminta khusus untuk Kemenaker agar menjamin perlindungan kepada semua pekerja ditempat kerja manapun dan bidang apapun untuk memiliki kebebas menjalankan ibadah.
“Kasus-kasus ini sangat tidak relevan justru rumah sakit dan faskes bisa memberikan jaminan seluas-luasnya kepada semua karyawan untuk bisa beribadah sesuai dengan anjuran agamanya masing-masing.Kementrian Kesehatan juga kami minta mengawal ini,”Katanya (Dhii)