Jakarta, ebcmedia – Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso mantan terpidana kasus kopi sianida yang menewaskan Mirna Salihin pada 2016 lalu membawa bukti baru (Novum) untuk mengajukan PK ke Mahkamah Agung.
Otto Hasibuan, menyebut rekaman CCTV yang dipakai dalam sidang kasus kopi sianida yang menewaskan Mirna Salihin telah direkayasa.
Merespon hal itu Dermawan Salihin, Ayah Mirna salihin menilai keterangan Otto hanya dalih untuk membela Jessica. Dia tetap meyakini Jessica telah memasukkan sianida ke kopi yang diminum Mirna hingga membuat anaknya meninggal.
“Lawyer koplak, Ya bisa-bisanya dia aja. Jelas di balik aja orang sesehat Mirna kalau nggak minum kopi dan ketemu Jessica apa mati itu si Mirna?,” kata Darmawan saat dihubungi, Kamis (10/10/2024). Dikutip dari detik.com
Ia menyebut peran Jessica telah terbukti dalam pembunuhannya kepada anaknya. Dia yakin novum atau bukti baru yang diajukan pihak Jessica lewat Peninjauan Kembali (PK) akan ditolak.
“Pasti ditolak kalau hukum berjalan di negeri kita ini,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Otto Hasibuan telah memiliki novum atau bukti baru yaitu rekaman CCTV utuh yang menangkap seluruh peristiwa di Kafe Olivier — lokasi Wayan Mirna Salihin tewas yang diduga karena sianida.
“Novum yang kami gunakan itu adalah berupa satu buah flashdisk, yang berisi rekaman kejadian saat terjadinya tuduhan pembunuhan terhadap Mirna di Oliver,” kata Otto.
Dia juga menjelaskan CCTV yang diputar dalam persidangan tak jelas asal usulnya. Tetapi kemudian dijadikan dasar bagi pengadilan untuk menghukum Jessica.
(Dhii)