Jakarta, ebcmedia – Sebanyak empat buronan kasus mafia judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital masih diburu polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi mengatakan 4 buronan ini merupakan pegawai Komdigi atau warga sipil. Ia menuturkan pencarian pada 4 buronan itu akan terus dilakukan.
“Di sisi lain masih ada 4 DPO (daftar pencarian orang), 4 orang DPO yang masih terus diburu dan dikejar oleh rekan-rekan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Antara lain J, kemudian C, JH dan F,” bebenya.
Ia memastikan 4 DPO ini dengan inisal J kemudian C kemudian JH dan F yang masih akan terus diburu dan dikejar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Dia mengimbau masyarakat yang mendapati tindak pidana perjudian atau tindak pidana lainnya untuk segera melapor. Dia mengatakan masyarakat dapat langsung menghubungi call center Polri 110 secara gratis.
“Kami izin mengimbau selaku aparat kepolisian kami punya kepentingan untuk mengimbau, mari sama-sama kita hindari permainan perjudian. Kemudian Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas dan apabila ada masyarakat yang mendapatkan informasi, ada tindak pidana apapun antara lain perjudian dan lain sebagainya silakan memberikan informasi,” kata Ade Ary.
“Kami izin mengimbau selaku aparat kepolisian kami punya kepentingan untuk mengimbau, mari sama-sama kita hindari permainan perjudian. Kemudian Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas dan apabila ada masyarakat yang mendapatkan informasi, ada tindak pidana apapun antara lain perjudian dan lain sebagainya silakan memberikan informasi. Kami punya akun-akun official media, sosial media kemudian yang paling penting itu ada 110 itu call center Polri bebas pulsa 24 jam di manapun masyarakat berada itu bisa menghubungi 110. Lagi ada di kota A maka operator Polres di kota A tersebut yang akan mengangkat telepon dan merespon, begitu juga kota B dan lain sebagainya itu ada 24 jam sudah disiapkan oleh Mabes Polri, atensi Bapak Kapolri penjabaran oleh Bapak Kapolda Metro Jaya kami terus mensosialisasikan ini agar masyarakat bisa cepat ketika membutuhkan bantuan petugas kepolisian,” sambungnya.
Sebagai Informasi, kasus mafia buka akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kasus terungkap saat pihak kepolisian menyelidiki website judi online bernama Sultan Menang.
“Perlu kami sampaikan bahwa kasus ini berawal dari pengungkapan terkait perjudian online dengan website yang bernama Sultan Menang,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dikutip, Kamis (7/11).
(Red)