694 Gedung di Jakarta Belum Penuhi Syarat Keselamatan Kebakaran

oleh -945 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Keselamatan (Gulkarmat) Jakarta mencatat, ada ratusan gedung-gedung bertingkat di Jakarta yang belum memenuhi syarat keselamatan kebakaran.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta Satriadi Gunawan, ada dua kelompok gedung bertingkat di Jakarta. Pertama, gedung tinggi dengan 8 lantai ke atas, dan gedung menengah-rendah dengan 8 lantai ke bawah.

Pemeriksaan keselamatan kebakaran gedung rutin dilakukan Dinas Gulkarmat Jakarta setiap tahun. Dari pemeriksaan 2024, gedungbertingkat di Jakarta yang tidak memenuhi syarat keselamatan kebakaran ada 361 gedung.

“Jadi untuk gedung tinggi 8 lantai ke atas di DKI Jakarta itu ada jumlahnya ada 1.228 gedung, yang memenuhi syarat ada sekitar 867 gedung, tidak memenuhi syarat 361 gedung,” kata Satriadi di Balai Kota Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Lalu, untuk gedung menengah-rendah dengan 8 lantai ke bawah, sebanyak 333 juga didapati belum memenuhi syarat keselamatan kebakaran. Sehingga, total gedung bertingkat di Jakarta yang belum memenuhi syarat ada 694.

“Gedung menengah-rendah 8 lantai ke bawah, jumlahnya ada 1.381 gedung, memenuhi syarat 1.048 gedung, tidak memenuhi syarat ada 333 gedung,” ucap Satriadi.

Satriadi menyampaikan, setiap gedung yang tak memenuhi syarat keselamatan kebakaran diberikan kesempatan untuk berbenah selama setahun.

Nantinya, petugas damkar akan kembali memeriksa kondisi gedung-gedung secara periodik. Gedung yang telah memenuhi syarat bakal diberikan sertifikat kebakaran tahunannya.

“Jadi setiap tahun kami periksa gedung-gedung tersebut terkait dengan proteksi kebakarannya,” kata Satriadi.

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.