Jakarta, ebcmedia – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan, salah satu esensi Demokrasi Pancasila adalah adanya keseimbangan.
“Hal ini di masa lalu disalurkan melalui keterwakilan politik yang dipegang DPR RI, keterwakilan daerah yang dipegang Utusan Daerah (kini beralih menjadi DPD RI), serta keterwakilan Golongan yang dipegang Utusan Golongan,” ujar Bamsoet dalam Rakernas LDII Tahun 2023, di Jakarta, Selasa (7/11/2023).
Namun, sambungnya, melalui empat kali amandemen konstitusi, Utusan Golongan justru dihapuskan.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini mengutarakan, gagasan menghadirkan kembali Utusan Golongan sebagai bagian dari keanggotaan MPR RI adalah hal yang rasional untuk dipertimbangkan.
Menurut Bamsoet, gagasan tersebut sudah mendapatkan dukungan dari berbagai organisasi masyarakat seperti PB Nahdlatul Ulama, PP Muhammadiyah, Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia, Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia, Perwakilan Umat Buddha Indonesia, dan berbagai kelompok masyarakat lainnya.
Pembentukan, tuturnya, Utusan Golongan dalam lembaga perwakilan adalah amanat dan legasi kesejarahan yang telah diwariskan sejak cita-cita awal kemerdekaan. Utusan Golongan secara prinsipil telah dikonsepkan oleh para pendiri bangsa sebagai bagian dari keterwakilan rakyat Indonesia yang plural, dengan mendudukkan MPR RI sebagai lembaga negara yang merepresentasikan keterwakilan politik, keterwakilan daerah, dan keterwakilan golongan.
“Sebagaimana landasan pemikiran founding fathers Presiden Soekarno yang jelas dan tegas mengatakan bahwa tidak boleh ada satupun elemen bangsa yang ditinggalkan, sehingga lembaga perwakilan pun harus merepresentasikan seluas-luasnya kepentingan rakyat,” terangnya. (Wan)