Massa Aksi 100 Petisi Tuntut Pemakzulan Presiden Jokowi

oleh -352 Dilihat
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Puluhan massa dari 100 petisi melakukan aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada Senin (12/2/2024).

Setidaknya ada tiga tuntutan yang disampaikan oleh salah satu perwakilan massa 100 petisi, Marwan Batubara di depan Gedung DPR itu.

Dalam tuntutan pertama, Marwan menyampaikan agar DPR RI segera memproses pemakzulan Presiden Joko Widodo. Menurutnya syarat pemakzulan Jokowi itu sudah terpenuhi apabila berkaca dengan Pasal 9 UUD 1945.

“Kami menuntut agar DPR segera memulai proses pemakzulan Joko Widodo karena syarat pemakzulan sesuai dengan Pasal 9 UUD itu sudah lebih dari cukup,” katanya pada Senin (12/2/2024).

Kedua, petisi 100 mendesak agar Presiden Jokowi segera mengundurkan diri sebagai kepala negara dan mendesak penegak hukum untuk menindak dugaan nepotisme Jokowi.

“Mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera mengundurkan diri dan meminta aparat penegak hukum memulai proses pengusutan untuk dugaan tindak pidana Presiden Jokowi baik korupsi, penyebaran berita bohong, maupun tindak pidana nepotisme,” paparnya.

Terakhir Marwan meminta seluruh rakyat Indonesia bergerak kompak untuk gerakan pemakzulan ini.

“Ketiga, mengajak seluruh kalangan dan rakyat Indonesia sebagai pemegang kedaulatan untuk bergabung dan bersuara tanpa henti agar kedua tuntutan di atas agar segera terlaksana,” lanjutnya.

Dalam aksi tersebut juga diikuti oleh sejumlah kelompok emak-emak. Para massa aksi itu membentangkan spanduk yang berbunyi protes seperti “Makzulkan dan Penjarakan Joko Widodo!”, “Lengserkan Jokowi Perusak Demokrasi!”, “Joko Widodo Raja Nepotisme dan Dinasti” serta “Turunkan Jokowi Pelanggar Berat Konstitusi!”. (Dian)

No More Posts Available.

No more pages to load.