Kominfo Ultimatum Blokir Perusahaan Telegram Terkait Judi Online

oleh -242 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta,ebcmedia– Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), mengirim surat ultimatum akan menutup aplikasi telegram, bila terus memberiarkan platfrom menjadi sarang judi online atau judol dan memberikam waktu sepekan kepada perusahaan untuk mengatasi unggahan tersebut.

Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan,di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo),Jakarta Pusat, Jumat (15/6/2024).

Samuel menegaskan Kominfo tak segan-segan ultimatum atau menutup aplikasi telegram bila terus memberiarkan platfrom menjadi sarang judi online atau judol.

Sementara untuk memberantas men-takdeown timbulnya ribuan situs baru judi online, pihaknya telah membentuk satuan tugas (satgas) dan bekerjasama secara Internasional.

“Segera dibentuknya satgas terdiri dari berbagai unsur dan Minggu depan sudah mulai bekerja,kita perluas pemblokirannya dengan bekerjasama secara Internasional”, Terang Samuel Abrijani.

Hingga saat ini, tercatat sejak 17 Juli 2023 sampai 22 Mei 2024, Kominfo telah memutus 1.918.520 konten bermuatan judi online dan mengajukan penutupan atas 555 akun dompet digital atau e-wallet terkait judi online kepada Bank Indonesia selama periode 5 Oktober hingga 22 Mei 2024.

Selain itu, Kominfo mengajukan pemblokiran atas 5.364 rekening Bank terkait judi online kepada  Otaritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 17 September 2023 hingga 22 Mei 2024.(RK).

No More Posts Available.

No more pages to load.