Diduga Ilegal Mendag akan Musnahkan Pakaian Bekas Impor

oleh -780 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Pakaian bekas merupakan barang yang dilarang diimpor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Presiden Joko Widodo sebelumnya menyebutkan bahwa aktivitas impor pakaian bekas sangat mengganggu perkembangan industri dalam negeri.

“Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari-dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri,” kata Presiden Joko Widodo usai menghadiri peresmian pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri Tahun 2023 di Jakarta.

Atas perintah Presiden dan berdasarkan laporan masyarakat, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan akan menindak tegas dan akan membakar pakaian bekas impor yang ada di Mojokerto, Jawa Timur. Total pakaian bekasnya sebanyak 900 bal dengan nilai diperkirakan lebih dari Rp10 miliar.

“Saya tanggal 17 Maret akan musnahkan di Riau, Pekanbaru, itu banyak sekali ada 900-an bal mau kita bakar. Tanggal 21 Maret saya musnahkan di Mojokerto itu sampai Rp10 miliar. Di Pekanbaru lebih besar lagi,” kata Zulkifli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Peredaran pakaian impor bekas yang sedang marak saat ini memang berdampak kurang baik terhadap kehidupan masyarakat Indonesia dari segi kesehatan maupun usaha, karena itu dukungan dari masyarakat sangat diperlukan.

“Cuma yang penting itu laporan dari masyarakat. Tentu masyarakat dirugikan karena bekas itu bahaya bisa jamur, bisa bawa penyakit. Kedua bisa hancurkan UMKM kita,” ujarnya.

“Bukan soal usaha atau tidak usaha. Ini kan bawa penyakit. Kalau orang pakai jamuran bagaimana? Menular dari negara mana, daerah mana, penyakitan kan tidak bagus,” kata dia.

Mendag mengakui, memang ada kesulitan untuk menindak impor pakaian bekas karena banyaknya ‘jalan tikus’ untuk masuk ke Indonesia. “Kita ini memang kelemahannya ada jalan tikusnya banyak,” kata dia.

Karena itu, dia menekankan pentingnya kerja sama antarberbagai instansi di pemerintah pusat dan daerah untuk menekan masuknya pakaian bekas dari luar negeri. (Gio)

No More Posts Available.

No more pages to load.