Jakarta, ebcmedia – Mahkamah Agung mengabulkan kasasi terkait kepengurusan Partai Berkarya. Putusan itu dijatuhkan pada Selasa, 22 Maret 2022
Itu artinya, MA mengakui Partai Berkarya dibawah kepemimpinan Muchdi PR.
Sekjen Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang mengakui, dinamika yang terjadi di tubuh Partai Berkarya memang cukup menyita perhatian.
Namun, Badaruddin yang ditemui satunasional.com, Senin (23/5 2022), bersyukur putusan kasasi MA menguatkan Partai Berkarya dibawah kepemimpinan Muchdi PR.
Badaruddin menegaskan kini Partai berkarya tengah berbenah dan menyiapkan segala sesuatunya untuk verifikasi administrasi dan faktual untuk menjadi peserta pemilu 2024.
Menurutnya, tahapan untuk verifikasi sudah dimulai. Penentuan akan menjadi peserta pemilu atau tidak akan ditentukan pada hasil verifikasi Desember 2022 mendatang.
“Untuk memperkuat soliditas di tubuh partai, Partai Berkarya akan menggelar Musyarawah Nasional Luar Biasa pada tanggal 25 hingga 27 Mei di Jakarta,” tukasnya.
Munas tersebut, sambungnya, akan dihadiri pengurus Partai Berkarya di seluruh provinsi.
“Munas tersebut untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan akibat dinamika yang terjadi,” tandas Badaruddin.
Dia juga berharap hasil munas menghasilkan sesuatu yang terbaik. Serta untuk mempermudah dalam pengurusan untuk verifikasi administrasi dan faktual di KPU.
Target di Pemilu
Jika lolos menjadi peserta Pemilu 2024, Badaruddin menargetkan partainya bisa mencapai Parlement Threshold (PT) 4 persen. Di mana pada tahun 2019 sudah mencapai 2,1 persen.
Partai Berkarya, lanjutnya, juga menargetkan punya wakil di Senayan, provinsi, kota, dan kabupaten.
“Kita menargetkan di daerah pemilihan ada satu kursi dari Partai Berkarya,” urainya. (Wan)