KPU Tindaklanjuti Puutusan Bawaslu Rapat dengan Partai Prima

oleh -658 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Menindaklajuti putusan Badan Pengawas Pemilu ( bawaslu ) RI nomor 001/lp/adm.pl/bws/00.00/iii/2023 terkait putusan pelanggaran administrasi kpu , Komisi Pemilihan Umum ( kpu ) RI akan mengadakan rapat bersama dengan partai prima hari ini, untuk membuka kembali akses sipol.

Ketua Devisi Teknis KPU RI,Idham Holik , mengatakan , nantinya kpu juga akan menanyakan kesanggupan partai prima dalam memperbaiki dokumen persyaratan pendaftaran , yang hanya tinggal memenuhi persyaratan yang kurang.

Yakni , memperbaiki dokumen yang dinyatakan tidak memenuhi syarat ( tms ) atau belum memenuhi persyaratan ( bms ).*** video Oby/sr

No More Posts Available.

No more pages to load.