Muncul Usulan DPR Bentuk Pansus TPPU 349 Triliun di Kementerian Keuangan

oleh -831 Dilihat
oleh
banner 468x60
Jakarta, ebcmedia – Anggota Komisi III Fraksi Demokrat Benny K Harman mengusulkan agar DPR RI membentuk pansus terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kementerian Keuangan senilai Rp349 triliun, Rabu (29/3/2023).
Hal tersebut dikatakan Benny K Harman pada rapat dengar pendapat komisi III dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU di Gedung DPR RI kompleks senayan.
“Kalau perlu kita bentuk pansus untuk lebih dalam,” ujarnya.
Benny K Harman pun meminta agar menteri keuangan dihadirkan kembali dan tidak ada yang ditutupi terkait kasus tersebut.
Dia juga menilai ada muatan politis dan spekulasi lainya yang dapat berkembang terkait pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD soal dugaan TPPU dikementerian keuangan senilai Rp349 triliun.
“Agar Pak Mahfud menjelaskan semua agar tidak ada prasangka buruk apakah ada muatan politis terkait pernyataannya terkait dugaan TPPU 349 triliun di Kemenkeu,” katanya.
Kemudian dia juga sempat berspekulasi apakah pernyataan tersebut ada upaya menyingkirkan menteri keuangan dan jadi pencitraan Mahfud MD agar terpilih wapres 2024.
Benny juga mengusulkan agar Menteri Keuangan Sri Mulyani dihadirkan kembali agar tidak ada lagi yang ditutup tutupi.
“Kita panggil Sri Mulyani, supaya tidak terjadi pembohongan publik, tidak boleh ada yang ditutup tutupi fokus soal TPPU di kementerian Keuangan, karena merupakan Epicentrum keuangan RI,” ucapnya. *** sr

No More Posts Available.

No more pages to load.