Jakarta, ebcmedia – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan kepada tersangka eks pegawai pajak (Pemeriksa Pajak) DJP Gatsu Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.
Hal tersebut dikatakan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada media melalui pesan tertulisnya, Minggu (2/4/2023).
“Informasi yang kami peroleh, beberapa hari lalu, penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, (3/4),” ucap Ali.
Ali berharap agar yang bersangkutan kooperatif untuk hadir menghadap penyidik KPK.
“Kami berharap tersangka kooperatif hadir, dan dapat secara langsung menyampaikan keterangannya di hadapan penyidik.,” ujarnya.
“Kami pastikan seluruh prosesnya kami lakukan sesuai ketentuan hukum, termasuk kami juga berikan kesempatan yang sama terhadap tersangka untuk menggunakan hak-haknya,” imbuhnya.
Diketahui KPK sebelumnya telah mengklarifikasi sejumlah pegawai pajak, bahkan kepala pertanahan terkait laporan Harta Kekayaannya, akibat beredarnya flexing dimedsos.
Salah satunya kepada Rafael Alun Trisambodo eks pegawai pemeriksa Pajak Kementerian Keuangan. Sementara KPK juga telah menerima berkas Laporan Hasil Analisa (LHA) PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan bernilai ratusan triliun.
Sementara informasi yang berkembang KPK telah mengeluarkan surat perintah penyidikan atas nama tersangka Rafael Alun tersebut pada 27 Maret 2023, terkait dugaan gratifikasi berbau pemerasan dengan sangkaan pasal 12 Undang Undang Tipikor.
KPK juga telah melakukan serangkaian penggeledahan diantaranya menemukan uang tunai dan puluhan tas mewah merek luar negeri di rumah tersangka Kasus dugaan korupsi Suap Pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penemuan barang bukti tersebut dirumah tersangka di perumahan Simprug Golf.
“Saat itu, benar Tim Penyidik menemukan uang dan puluhan berbagai tas mewah merek luar negeri.”
Ali menambahkan pihaknya segera menganalisa atas temuan sebagai barang bukti setelah melakukan penyitaan.
“Segera dilakukan penyitaan dan analisis atas temuan tersebut sebagai barang bukti perkara sangkaan penerimaan gratifikasi dimaksud,” katanya. *** sr