Eks Direktur Adonara Propertindo Tommy Adrian Diperiksa KPK soal Tanah Pulo Gebang

oleh -786 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Tiga orang saksi dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Pulo Gebang, Selasa 11 April 2023.

“Hari ini (11/4) pemeriksaan saksi TPK terkait pengadaan Tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur , Tahun 2018-2019,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Ketiga saksi tersebut adalah, eks Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian, Kasi  Pertanahan Kantor Pertanahan Jakarta Timur, dan Kariono Hananto (Swasta).

Diberitakan, KPK telah memanggil sejumlah saksi dari kalangan anggota DPRD DKI dalam Kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Pulo Gebang tersebut.

KPK juga telah menetapkan tersangka , tapi belum mengumumkannya, sementara itu dugaan kerugian negara diduga mencapai ratusan miliar dan masih dalam penghitungan pihak terkait.*** sr

No More Posts Available.

No more pages to load.