Jakarta, ebcmedia – Nekat bejualan di atas trotoar hingga bahu jalan, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di jalan Senen Raya, Jakarta Pusat, ditertibkan petugas satpol PP, Kamis (18/05/2023).
Sejumlah PKL langsung berupaya mengevakuasi gerobag dagangan mereka saat mengetahui adanya razia yang digelar petugas satpol PP.
Dengan cara didorong, gerobak–gerobak berukuran besar tersebut dimasukkan ke dalam gang agar tidak diangkut petugas.
Untuk lapak pedagang (PKL) yang tidak ada pemiliknya langsung diangkut petugas menggunakan truk.
Razia digelar menyusul kian maraknya pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang trotoar hingga bahu jalan.
Selain melanggar perda tentang ketertiban umum, keberadaan parkir liar juga telah merampas hak para pejalan kaki dan kerap memicu terjadinya kemacetan.
“Penertiban ini karena sudah semrawut, para pedagang sudah berjualan di pinggir jalan dan trotoar. Jadi penertiban ini sudah melalui proses imbauan, teguran dan peringatan kartu kuning juga sudah kita berikan jadi kita lakukan tindakan,” ucap S. Juhri, petugas satpol PP Kecamatan Senen.
Beberapa lapak pedagang yang terjaring selanjutnya di bawa petugas ke kantor kecamatan senen, untuk kemudian dilakukan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) jika ingin diambil pemiliknya.
“Razia serupa akan terus digelar guna menjaga keindahan dan ketertiban wajah Ibukota,” katanya. *** OBY