Jakarta, ebcmedia – Usai didapuk sebagai Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika menggantikan Johnny G Plate yang terjerat kasus korupsi, Mahfud Md langsung menggelar rapat perdana dengan jajaran eselon 1 Kementerian Kominfo di kantor Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2023).
Rapat perdana yang dihadiri oleh pejabat eselon 1 di lingkungan Kementerian Kominfo tersebut digelar secara tertutup.
Usai menggelar rapat, Mahfud sendiri dijadwalkan akan melantik 4 pejabat eselon 1 di lingkungan Kominfo esok hari.
“Saya baru saja memimpin rapat pertama dengan para pejabat eselon 1 dengan agenda mendengarkan tentang tugas pokok dan fungsi masing masing, tentang apa yang dikerjakan, apa yang sedang di kerjakan dan apa problemnya. Tadi baru dapat 2 kedirjenan dari 5 pejabat eselon 1, baru 2 yang diagendakan karena akan diteruskan besok lagi,” ucap Mahfud Md.
Meski begitu, Mahfud menyebut pergantian itu sudah diagendakan lama dan tak terkait dengan penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus proyek BTS.
Sementara, Mahfud menyebut akan mengupayakan keberlanjutan proyek base transceiver station (BTS) untuk wilayah 3 T yakni terdepan, terpencil dan tertinggal usai ditangkapnya Jhonny G Plate oleh Kejaksaan Agung.
Menurutnya, proyek tersebut merupakan proyek multiyears yang telah berlangsung selama 14 tahun dan apabila proyek tersebut tak dilanjutkan dapat memunculkan kerugian.
“Sekarang masih diusahakan untuk dilanjutkan, karena itu proyek multiyears, yang sudah berlangsung 14 tahun. Dan kalau tidak diteruskan ya rugi. Oleh sebab itu, pisahkan proyek itu akan jalan sebagai bagian dari strategi kebijakan nasional kita di bidang komunikasi dan informasi dengan teknologi yang canggih dan mutakhir,” kata Mahfud.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud Md ditunjuk oleh Presiden Jokowi untuk mengisi kekosongan jabatan Menkominfo melalui Keputusan Presiden Nomor 41/p tahun 2023 yang ditetapkan pada 19 Mei 2023 kemarin.
Keppres tersebut menugaskan Mahfud untuk menjadi Plt Menkominfo agar dapat menjamin kelancaran tugas serta fungsi kementrian kominfo hingga adanya menkominfo yang definitif. (Oby)