Jakarta, ebcmedia – Terkait pengembangan kasus LNG Pertamina, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang pejabat Pertamina, Senin (22/5/2023).
“Pemeriksaan saksi TPK pengadaan LNG di PT.Pertamina Tahun 2011-2014,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan di KPK Jlalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Mereka adalah Gunung S Hadi selaku Direktur Pertagas, dan Daniel Syahputra Purba SVP Strategy & Investment Direktorat SPPU PT Pertamina (Persero).
Diberitakan, KPK telah mengumumkan adanya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-20214.
Meski telah mengantongi siapa tersangkanya, tapi pihak KPK belum mengumumkannya. (SR)