Jakarta, ebcmedia – Korban penipuan penjualan tiket konser Coldplay via media sosial terus bertambah.
Menurut kuasa hukum para korban, Muhammad Zainul Arifin, korban yang sudah membuat laporan di Bareskrim bertambah menjadi 60 orang. Sementara total kerugian mencapai 183 juta.
“Saat ini yang memberi advokasi kepada kami yang awalnya hanya 14 orang, bertambah menjadi 60 orang. Dengan nilai kerugian yang awalnya Rp32 juta sekarang menjadi Rp183 juta,” ujarnya di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Zainul menuturkan, modus yang dilakukan adalah jasa titip melalui media sosial. Pasalnya, korban tak mendapat tiket di portal pembelian resmi.
Diuraikannya, media sosial yang menjadi ajang penipuan tersebut berupa twitter, instagram, telegram, dan lain-lain.
Adapun, sambungnya, mayoritas para korban berasal dari kawasan Jabodetabek.
Para korban berharap uang yang sudah diserahkan itu bisa dikembalikan. “Berharap pihak promotor itu memiliki rasa empati, bertanggung jawab, paling tidak dapat memberi tiket gratis bagi para korban yang sekarang terakomodir dalam lawfirm kita,” tukas Zainul. (Tim)