Jakarta, ebcmedia – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Santos Jaya Abadi Kopi Kapal Api Soedomo Margoonoto terkait kasus dugaan korupsi di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik mendalami dugaan aliran dana kepada tersangka Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang yang diterima tersangka SI dari beberapa pihak dalam bentuk mata uang asing,” ujarnya.
Menurut Ali Fikri, sedianya KPK juga memeriksa Alim Markus selaku Dirut PT Indal Alumunium Industry.
“Saksi tidak hadir dan konfirmasi untuk hadir pada Rabu (24/5/2023) di gedung Merah Putih KPK,” katanya.
Diketahui, selama proses penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi tersangka Saiful Ilah, KPK telah menyita uang tunai maupun barang di antaranya uang tunai pecahan mata uang rupiah senilai Rp5,6 miliar dan dalam bentuk dolar senilai USD 64 ribu,
Kemudian, 10 buah tas merek TUMI, 1 tas merek Louis Vuitton, 4 unit HP antara lain Apple Iphone 7 dengan memori 128 GB dan Apple iPhone model MT562ZP/A dengan memori 512 GB.
Serta, 3 keping logam mulia dengan ukuran 50 gram dan 25 gram. ***