Ibas Peringatkan Hakim MK tak Ciptakan Norma Baru yang Bikin Gaduh

oleh -409 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Ketua Fraksi Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono atau akrab disapa Ibas mengingatkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberikan keputusan yang bijak terkait gugatan sistem Pemilu 2024.

Ibas mengingatkan lembaga atau pihak yang memiliki kewenangan mengganti undang undang adalah DPR dan pemerintah.

Untuk itu, MK tak bisa menciptakan norma baru terkait sistem pemilu yang dapat menimbulkan kegaduhan.

“Saya pikir komitmen kita sama, tidak hanya Fraksi Demokrat, seluruh fraksi di parlemen hari ini mengingatkan kepada hakim MK yang mulia dan terhormat agar memutuskan yang terbaik untuk bangsanya yang bisa mengganti Undang Yndang hari ini salah satunya ya parlemen dan pemerintah.Open legal yang telah disampaikan kawan-kawan juga merupakan suatu keniscayaan sehingga tidak bisa diciptakan norma baru yang kemudian dapat membuat kegaduhan lanjutan,” ucap Ibas.

Sementara, anggota  DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman menilai jika dipaksakan adanya perubahan orientasi dari terbuka menjadi tertutup maka semua partai politik akan memiliki masalah yang sama.

Bahkan, diprediksi akan banyak orang yang mundur menjadi caleg sehingga tahapan Pemilu 2024 bisa terancam.

“Kalau dibikin proporsional tertutup, maka akan ada permasalahan yang sangat besar soal siapa yang memilih nomor urut 1. Nah itu, jadi kalau dipaksakan perubahan orientasi dari terbuka menjadi tertutup semua partai mempunyai masalah yang sama bukan hanya di DPR RI, tapi di DPR  Provinsi, Kota, Kabupaten. Ini masalah besar, bisa bisa banyak sekali orang yang mundur menjadi caleg,” ungkap  Habiburokhman.

Sebelumnya, sebanyak delapan Fraksi di DPR RI kembali menyatakan sikap bersama menolak sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.

Pernyataan sikap bersama tersebut dilakukan usai mencuatnya rumor putusan MK berdasarkan pernyataan eks Wamenkumham Denny Indrayana. (Oby)

No More Posts Available.

No more pages to load.