Isma mengungkap, hasil pemeriksaan 82 LKKL dan LKBUN menunjukkan Opini WTP atas 81 LKKL dan LKBUN. Sedangkan satu LKKL, yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2022 memperoleh Opini WDP.
“Berdasarkan opini atas LKKL dan LKBUN tersebut, termasuk opini WDP pada LK Kementerian Komunikasi dan Informatika yang tidak berdampak material terhadap kewajaran LKPP tahun 2022, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPP tahun 2022,” Isma menerangkan.
Rekomendasi BPK
Dalam laporannya, BPK merekomendasikan perbaikan tata kelola keuangan negara. Karena, hasil pemeriksaan BPK juga mengungkapkan kelemahan sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, meskipun tidak berpengaruh material terhadap kewajaran LKPP tahun 2022.