Lagi, Terjadi Keributan saat Panji Gumilang Keluar dari Gedung Bareskrim

oleh -992 Dilihat
banner 468x60

“Telah berjalan dengan baik, sudah ditanyaakn semua dan sudah dijawab dengan sempurna dan baik semuanya semua berjalan dengan baik, terima kasih saudara-saudara,” ujarnya.

Karena situasi yang semakin tidak kondusif, Panji Gumilang kembali masuk ke gedung Bareskrim sambil dikawal ketat.

Sebelumnya, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun itu telah menjalani pemeriksaan selama 8 jam lamanya terkait dugaan kasus tindak pidana yang dilaporkan oleh Ketua DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP), Ihsan Tanjung. Dalam kasus ini, Panji disangka dengan Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama. (Dian)

No More Posts Available.

No more pages to load.