Firli berpesan agar kepala daerah (Kada) menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha. Para Kada diminta tak memperjualbelikan surat izin investasi dan berusaha, karena tak sedikit perkara yang ditangani KPK terkait hal ini.
“Jangan ada lagi Kepala Daerah membuka usaha yang berpotensi konflik kepentingan. Contohnya seorang Walikota yang sudah KPK lakukan tangkap tangan.”
“Buka usaha hotel, rekreasi, _homestay_, lalu seluruh Kepala Dinasnya diminta untuk adakan kegiatan rutin di sana. Lalu ada juga Kepala Daerah lain yang buka toko bangunan. Bukan tidak boleh, tapi jangan maksa,” ucap Firli.