Petrus Balla Pattyona Dicecar soal Skenario Perintangan Penyidikan KPK di Rumah Lukas Enembe

oleh -2841 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jaksa mendakwa Lukas Enembe bersama-sama dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua pada 2013-2017, Mikael Kambuaya, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Papua (2018-2021), Gerius One Yoman.

JPU KPK menduga Lukas dan kroninya telah menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 45,8 miliar, karena telah mengupayakan perusahaan-perusahaan Piton Enumbi dan Rijatono Lakka dimenangkan dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2013-2022.

Piton merupakan Direktur sekaligus pemilik PT Melonesia Mulia; PT Lingge-Lingge; PT Astrad Jaya serta PT Melonesia Cahaya Timur menyuap 10 miliar lebih.

No More Posts Available.

No more pages to load.