Jakarta, ebcmedia – Terkait pengembangan kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) di Ditjen Minerba, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), KPK panggil Irjen Akhmad Syahroza, Selasa (1/8/2023).
“Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral Tahun Anggaran 2020-2022, untuk tersangka PAG,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Selain itu ada dua orang saksi lainnya yang dipanggil tim penyidik KPK, yakni ;