Kasus Tukin ESDM, KPK Panggil Irjen Akhmad Syahroza

oleh -1165 Dilihat
oleh
Ilustrasi.
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Terkait pengembangan kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) di Ditjen Minerba, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), KPK panggil Irjen Akhmad Syahroza, Selasa (1/8/2023).

“Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral Tahun Anggaran 2020-2022, untuk tersangka PAG,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Selain itu ada dua orang saksi lainnya yang dipanggil tim penyidik KPK, yakni ;

No More Posts Available.

No more pages to load.