Diketahui dalam kasus ini KPK telah menetapkan setidaknya 10 orang tersangka atas dugaan perbuatan melawan hukum sehingga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.
KPK juga telah mencegah 10 tersangka tersebut agar tidak dapat bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga 1 Oktober 2023 mendatang.*** Red