Jakarta, ebcmedia – Tim penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa lima orang terkait pengembangan kasus dugaan korupsi pengelolaan komoditi emas pada 2010-2022, Selasa (29/8/2023).
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.
“Memeriksa 5 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, “ ujarnya.
Lima orang saksi dari kalangan manajer perusahaan BUMN tambang emas tersebut antara lain, General Manager PT Antam, Tbk Unit Bisnis Pengolahan dan Permurnian Logam Mulia (UBPP LM) periode Maret 2013 – Mei 2013 berinisial TH,