Jakarta, ebcmedia – Tim penyidik komisi pemberantasan korupsi (KPK) memeriksa dua orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas pada 2020-2022, Jum’at (26/5/2023).
“Memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022,’ ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.
Kedua saksi adalah, AY selaku Operation Division Head UBPP Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk , dan BM selaku Karyawan PT Indah Golden Signature.
Diberitakan, Tim Jaksa Penyelidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan atas perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, Rabu (10/5).
Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat yaitu Pulogadung, Pondok Gede, Cinere – Depok, Pondok Aren – Tangerang Selatan, dan Surabaya yaitu PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng.
Kasus ini masih terus dalam tahap pengembangan di gedung bundar Kejaksaan Agung RI.*** Red