Respon Prabowo Usai MK TolaK Gugatan Batas Maksimal Usia Capres-Cawapres 70 Tahun

oleh -847 Dilihat
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus bakal calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto buka suara terkait Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan terkait batas maksimal capres-cawapres yang berusia maksimal 70 tahun.

Menurut Prabowo, dirinya merasa aneh dengan hiruk pikuk yang terjadi belakangan ini khususnya di ranah Mahkamah Konstitusi.

Dirinya juga menyatakan demokrasi biarlah berjalan sesuai dengan sebagaimana mestinya serta menyerahkan kepada rakyat yang akan memilih.

Baca Juga: Beberkan Hasil Rapimnas, Sufmi Dasco: Kita Sepakat Menangkan Prabowo-Gibran

“Ya saya merasa aneh ya, kalau begini terlalu muda, kalau begitu terlalu tua, kumaha iya kan. Jadi kalau nggak cocok dicari-cari, demokrasi ya demokrasilah, ya kan. Biar rakyat yang milih,” kata Prabowo di The Dharmawangsa Hotel saat acara Rapimnas Partai Gerindra di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (23/10/2023).

Namun begitu, ia berharap agar demokrasi tetap berjalan dengan damai, rukun, dan sejuk.

“Tapi, kita jalankanlah demokrasi ini sebaik-baiknya, yang penting rukun, sejuk, damai,” sambungnya.

Dalam kesempatan sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, Partai Gerindra tidak melakukan intervensi apapun dan menghormati segala hasil siding putusan MK.

“Kami tidak akan melakukan intervensi. Kita akan dengar keputusan MK,” tukasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi telah menolak gugatan terkait batas usia maksimal calon presiden 70 tahun yang tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca Juga: Ahmad Muzani Ungkap Gibran Tak Hadiri Rapimnas

“Amar Putusan. Mengadili. Satu, menyatakan permohonan para Pemohon sepanjang pengujian norma Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tidak dapat diterima. Dua, menolak permohonan para Pemohon untuk selain dan selebihnya,” ucap Hakim Ketua MK Anwar Usman. (Dian)

No More Posts Available.

No more pages to load.