Jakarta, ebcmedia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) resmi melantik tiga Anggota DEN pengganti dari Unsur Pemangku Kepentingan (APK DEN) Periode 2020 – 2025. APK DEN tersebut antara lain Abadi Poernomo dan Agus Pramono yang mewakili kalangan industri, serta Dina Nurul Fitria yang mewakili kalangan konsumen.
Arifin berpesan kepada Anggota DEN yang baru dilantik agar dapat melaksanakan tugas yang diamanahkan dalam Undang-Undang dengan sebaik-baiknya, khususnya terkait menjalankan tugas DEN dalam merancang dan merumuskan Kebijakan Energi Nasional (KEN), menetapkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), menetapkan langkah-langkah krisis dan darurat energi, serta melakukan pengawasan kebijakan energi yang bersifat lintas sektoral.
Pelantikan ini digelar menyusul pencalonan tiga Anggota DEN yang terdaftar sebagai Daftar Calon Tetap Anggota Legislatif Tahun 2024 – 2029, yaitu Satya Widya Yudha, Herman Darnel Ibrahim, dan Daryatmo Mardiyanto. Hal ini merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 41/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan.
Anggota DEN dari Pemangku Kepentingan terdiri atas dua orang dari kalangan akademisi, dua orang dari kalangan industri, satu orang dari kalangan teknologi, satu orang dari kalangan lingkungan hidup, dan dua orang dari kalangan konsumen.
Mekanisme pemberhentian Anggota DEN dimaksud juga diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Dewan Energi Nasional dan Tata Cara Penyaringan Calon Anggota Dewan Energi Nasional. (Gio)