Deretan Kasus Korupsi yang Diungkap Kejaksaan Agung, Rugikan Negara Hingga Triliunan Rupiah

oleh -216 Dilihat
oleh
Kejaksaan Agung RI, di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (25/2)
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Kejaksaan Agung (Kejagung) menempati posisi tertinggi sebagai lembaga penegak hukum yang dipercaya publik, menyusul Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Sejumlah kasus korupsi besar yang rugikan Negara hingga triliunan rupiah diungkap oleh jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung) selama dipimpin oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Dalam survei yang dilakukan sejumlah lembaga, keberanian Kejagung mengungkap kasus-kasus besar ini ternyata meningkatkan kepercayaan publik.

Tak hanya itu Kasus-kasus korupsi yang ditangani Kejagung banyak yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat. Itulah yang membuat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan sangat tinggi.

Pakar hukum dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Hibnu Nugroho mengatakan dalam 5 tahun terakhir di periode pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin telah membuat terobosan hukum dalam upaya tindak pemberantasan korupsi.

“Korupsi-korupsi yang bernilai tinggi dan menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti minyak goreng, kasus sawit Duta Palma, timah, dan menyasar juga jabatan-jabatan pada tingkat menteri. Ini baru terjadi pada kali ini. Ini yang perlu dicatat dalam penangangan korupsi,” ujarnya.

Ia menilai, kepemimpinan ST Burhanuddin yang solid membuat Kejagung mampu mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki.Kejaksaan melihat korupsi sebagai kejahatan luar biasa, sehingga mereka tidak takut untuk menindak siapapun pelaku, termasuk orang-orang yang memiliki kekuasan.

 

Berikut sejumlah kasus besar telah dibongkar Kejagung, di antaranya:

  1. Kasus PT Timah Tbk: Kerugian negara mencapai Rp 300 triliun
  2. Kasus ekspor Crude Palm Oil (CPO): Kerugian negara akibat izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang mengakibatkan minyak goreng langka mencapai Rp 18,3 triliun.
  3. Kasus Asuransi Jiwasraya: Kerugian negara akibat korupsi di perusahaan ini mencapai sekitar Rp 16,81 triliun.
  4. Kasus PT Garuda Indonesia: Kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 8,8 triliun terkait dengan pengadaan pesawat udara yang tidak sesuai prosedur.
  5. Kasus BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informasi: Kerugian negara dalam proyek ini Rp 8,03 triliun.

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.