Jakarta, ebcmedia – Nikita Mirzani mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu(30/10/2024) untuk menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan asusila yang menimpa anaknya LM.
Ia mengaku sangat senang dan mengapresiasi jajaran Kepolisian yang telah melakukan tugasnya dengan baik.Terlebih, kasus tersebut melibatkan anak di bawah umur. Artis yang juga sempat terjun ke dunia tarik suara itu dicecar sebanyak 58 pertanyaan oleh pihak penyidik.
“Alhamdulillah lega, selesai, tidak ada BAP lagi. Sudah selesai, tinggal tunggu dipanggil yang terlapornya(Vadel),” ujarnya.
Dengan naik status ke tahan penyidikan, Kepolisian telah menemukan indikasi tindak pidana dari laporan tersebut.
“Happy, senang. Berarti Apa yang dilaporkan memang ada pidananya,” katanya.
Ia juga mengatakan agar para orang tua yang mengalami kasus serupa tidak ragu untuk melaporkan ke Kepolisian.
“untuk para ibu-ibu dan orang tua di luar sana, kalau kalian punya anak masih di bawah umur mendapatkan kasus yang sama seperti saya, jangan takut, jangan ragu untuk segera melaporkan ke Kepolisian terdekat. Insya Allah polisi akan menindaklanjuti dengan baik,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan VAB atas dugaan asusila anak dan aborsi terhadap putri kandungnya, LM. Laporan kasus itu tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya.
Adapun laporan tersebut kini naik status dari penyelidikan ke penyidikan yang menandakan ditemukan indikasi tindak pidana dari laporan tersebut.
(Red)