Penahanan Indra Charismiadji, Tim Hukum Nasional AMIN Berikan Bantuan Hukum

oleh -1620 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Ketua Tim Hukum Nasional Timnas Anies Muhaimin (AMIN) Ari Yusuf Amir menyesalkan tindakan penahanan terhadap juru bicara Timnas AMIN, Indra Charismiadji oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Selain kasus yang sudah berjalan cukup lama, tindakan penahanan yang dilakukan di tengah aktifnya Indra Charismiadji membantu jalannya kampanye pasangan Anies Muhaimin menjadi pertanyaan serta kegundahan tersendiri bagi Timnas AMIN.

Ari menambahkan, Timnas AMIN juga telah menugaskan tim hukum nasional untuk melakukan pendampingan hukum hingga penangguhan penahanan terhadap Indra Charismiadji.

“Terkait dengan kasusnya juru bicara timnas pak Indra, terus terang kami menyesalkan proses ini. Ketika pak Indra lagi aktif-aktifnya dalam proses kampanye ini, kok beliau dilakukan penahanan,” ujar Ari Yusuf Amir dalam jumpa pers di Markas Pemenangan AMIN, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat. Kamis (28/12/2023).

“Terus terang timnas sudah menugaskan kami tim hukum nasional untuk mendampingi beliau. Jadi kami pastikan beliau mendapatkan pendampingan hukum dari timnas,” sambungnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menahan politikus Partai NasDem yang juga juru bicara Timnas AMIN, Indra Charismiadji atas kasus dugaan penggelapan pajak.

Indra diketahui langsung menjalani masa penahanan di Rutan Cipinang selama 20 hari kedepan. (Oby)

No More Posts Available.

No more pages to load.