Di Nilai Merusak Kepercayaan Masyarakat, Jaksa KPK Tuntut Gazalba Saleh 15 Tahun Penjara.

oleh -553 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang melibatkan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh dinilai merusak kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Agung (MA).

Hal ini menjadi salah satu alasan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperberat tuntutan terhadap Gazalba.

“Perbuatan terdakwa merusak kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Agung RI,” kata Jaksa KPK Wawan Yunarwanto saat membacakan tuntutannya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2024).

Ia dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Selama persidangan, Gazalba dinilai berbelit-belit dalam memberikan keterangan.

“Terdakwa sebagai orang yang menghendaki keuntungan dari tindak pidana,” ujar Wawan.

Wawan hanya menyebut satu alasan yang meringankan tuntutan terhadap Gazalba, yaitu bahwa ia belum pernah dihukum sebelumnya.

“Terdakwa belum pernah dihukum,” pungkasnya.

Gazalba dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dengan subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar 18.000 dolar Singapura dan Rp 1.588.085.000 dalam waktu paling lama satu bulan setelah putusan hakim berkekuatan hukum tetap.

(Dhio)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.