Mantan Dirut Danareksa Lin Che Wei Tersangka Kasus Migor

oleh -335 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia  – Kejaksaan Agung umumkan tersangka baru dalam kasus mafia migor di Kementrian Perdagangan pada 2021-2022, Selasa, 17 Mei 2022.

Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan, tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khsusus (Jampidsus) telah menemukan alat bukti yang cukup setelah memeriksa beberapa kali dan menetapkan LCW alias WH pihak swasta yang diperbantukan di Kemendag.

“Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus kembali menetapkan 1 (satu) orang Tersangka yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022,” ujarnya.

Dia menambahkan, untuk mempercepat proses penyidikan, Tersangka LCW alias WH dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Salemba Jakarta Pusat selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak 17 Mei 2022 s/d 05 Juni 2022.

Menurut Jaksa Agung, Tim penyidik kejaksaan menjerat tersangka diduga melanggar Pasal 2 juncto Pasal 3 juncto 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Atas penetapan tersangka ini, jumlah tersangka menjadi 5 orang, yakni mantan Dirut Danareksa Lin Che Wei, Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) ( Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag), Stanley MA (SMA) ( Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau), Master Parulian Tumanggor (MPT) ( Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia) , dan Picare Togar (PT) (General Manager PT Musi Emas).

Para tersangka diduga melakukan manipulasi Persetujuan Ekspor (PE) Minyak goreng atau CPO, yang mengabaikan ketentuan pemenuhan domestic market obligation (DMO) sebesar 20 persen dan 30 persen atau melanggar ketentuan ketersediaan kebutuhan dalam negeri dan persyaratan lainnya. *** (Sup).

No More Posts Available.

No more pages to load.