Jakarta, ebcmedia– Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana perkara dugaan penyebaran berita bohong atau hoax dan buat onar bagi rakyat, Selasa,10 Mei 2022.
Sidang mengagendakan pembacaan dakwan jaksa penuntut umum pada kejaksaan negeri jakarta pusat, dengan terdakwa Youtuber Edy Mulyadi.