Jakarta, ebcmedia – Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian Enegi Sumber Daya Mineral (ESDM) M Idris Froyoto dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korusi pembayaran tunjangan pegawai ESDM, Kamis (30/3/2023).
Menurut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, M idris yang juga menjabat selaku Kabiro Hukum kementerian ESDM tersebut dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini.
“Hari ini (30/3) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi,” ujarnya.
Diberitakan, KPK tengah menyidik terkait dugaan korupsi dalam pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral TA 2020-2022.
Menurut Ali Fikri Perkara ini naik ke tahap penyidikan karena KPK telah memiliki setidaknya 2 alat bukti dan adanya beberapa pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Kami pastikan sudah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.*** sr