Jakarta, ebcmedia – Sejumlah orang yang belum diketahui identitasnya menyekap dua orang pria di sebuah perumahan di Jalan Ceri, Blok CC3/18, Sukatani Tapos, Depok. AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan “penyekapan itu dilaporkan istri salah satu korban”.
Kepada Polisi, istri korban melaporkan bahwa suaminya dan satu teman disekap di dalam rumah. “Jadi kami menerima laporan dari masyarakat adanya dugaan penyekapan, jadi yang laporan ke polres adalah istri dari korban,” ucap Yogen Heroes Baruni kepada wartawan di lokasi penyekapan, Rabu (29/03/2023).
Berbekal informasi itu, Polres Metro Depok kemudian bergerak ke lokasi dan menemukan bahwa ada empat orang yang menyekap korban. Yogen menyebutkan, para pelaku diketahui telah menyekap korban selama dua hari.
“Korban diduga disekap di dalam rumah ini selama dua hari dan ada pemukulan (kekerasan).” ucap Yogen.
Polisi berhasil menyelamatkan korban dan membawa para pelaku ke Mapolres Metro Depok. Kasus tersebut kini masih diselidiki. Dikutip dari akun Instagram @depok24jam.***rz/sr