Jakarta, ebcmedia – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hadir menjadi saksi kasus dugaan korupsi Satelit 123 Derajat Bujur Timur (BT) Kementerian Pertahanan (Kemhan), Kamis (6/4/2023).
Mengenakan kemeja panjang putih, Rudiantara disumpah sebagai saksi dalam persidangan yang digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Dalam kesaksiannya, Rudiantara mengatakan bahwa Kemhan mengajukan diri untuk pengelolaan hak filing satelit 123 derajat Bujur Timur (BT) ke Kominfo pada 2014.
“Menteri Pertahanan mengirim surat pada Presiden mengharapkan bisa memperoleh hak pengelolaan hak filing pada satelit 123 derajat Bujur Timur untuk sistem pertahanan,” ujar Rudiantara.
Sambungnya, pihak dari Kominfo pernah melakukan presentasi di depan Kemhan mengenai satelit 123 derajat Bujur Timur (BT) pada juni 2015.
“Kominfo melakukan presentasi di depan Kemhann yang dihadiri lembaga lain seperti Basarnas, Bakamla, yang diperkirakan membutuhkan layanan satelit bergerak.”
“Dari presentasi tersebut intinya, karena Kemhan menginginkan (hak filing) maka Kominfo menyampaikan status yang sedang terjadi pada satelit 123 dan apa saja yang harus diperhatikan seperti frekuensinya apa,” lanjut Rudiantara.
Dia mengungkapkan alasan Kominfo memberikan hak filing kepada Kemhan. Selain terpercaya karena sama-sama dalam pemerintahan, Kemhan juga dinilai membutuhkan untuk sistem keamanan.
Rudiantara dihadirkan menjadi saksi untuk terdakwa mantan Direktur Jenderal kekuatan Pertahanan Laksamada Muda (Purn) Agus Purwoto, Direktur Utama PT DNK Surya Cipta Witoelar, Komisaris PT DNK Aridin Wiguna, dan Tenaga Ahli PT DNK Thomas Van Der Heyden WNA asal Amerika Serikat. (Dian/Hks)