Kemenag Berikan Hasil Kelulusan Calon PPPK 2022

oleh -930 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia –  Kementerian Agama (Kemenag) hari ini mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun anggaran 2022.

Sekretaris Jenderal sekaligus Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag Nizar Ali menyatakan, peserta yang dinyatakan lulus PPPK Kemenag ialah yang memenuhi seluruh persyaratan dan telah mengikuti semua tahapan seleksi.

Peserta yang dinyatakan Lulus seleksi CPPPK Kemenag adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi. Selain itu, mereka juga memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Peserta yang Lulus seleksi dalam pengumuman ditandai dengan Kode L yang berarti Lulus, peserta yang Tidak Lulus dalam pengumuman ditandai dengan Kode TL, dan peserta yang memenuhi Nilai Ambas Batas ditandai dengan Kode P.” Tulis panitia melalui surat Kementrian Agama Republik Indonesia, Kamis (27/04/2023).

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menjelaskan Peserta dapat mengajukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi CPPPK Kementrian Agama Formasi Tahun 2022, masa sanggah dimulai tanggal 28 s/d 30 April 2023 malalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apapun, kelulusan adalah berdasarkan kompetensi peserta. “jika ada pihak-pihak yang menjanjikan dapat meluluskan dengan meminta imbalan tertentu, maka dipastikan hal tersebut adalah penipuan,” ucap Nizar.*** rz/sr

 

No More Posts Available.

No more pages to load.