Jakarta, ebcmedia – Tengah melakukan penertiban parkir liar di kawasan Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat malam (28/4) seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI luka – luka usai di serang salah seorang juru parkir liar.
Petugas tersebut bernama Fachri mendapat serangan tiba2 dari, juru parkir liar yang tak terima dengan razia yang digelar petugas.
Fachri yang berupaya menangkis senjata tajam yang digunakan pelaku tersebut mengalami luka sayatan di bagian telapak tangan, hingga harus mendapatkan 16 jahitan.
Pelaku (RC) hanya bisa tertunduk malu saat digelandang ke ruang pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Metro Gambir, Jakarta Pusat
Dia diamankan polisi bersama satu bilah senjata tajam jenis pisau panjang yang di simpan di dalam tasnya.
Kapolsek Metro Gambir, Kompol Mugia Yarry Junanda menyebut dari hasil pemeriksaan, pelaku RC diketahui positif menggunakan amphetamine atau narkoba jenis shabu.
“Bisa saya jelaskan pada sekitar 19.30 dishub melaksanakan penertiban parkir liar di wilayah silang monas timur laut, kemudian pada saat di amankan, “
“Salah satu juru parkir liar tidak terima sehingga mengambil satu buah senjata tajam dan berusaha menyerang dishub dan berhasil di amankan dari rekan rekan dishub,”
“Korban menderita luka sayatan ditangan, saat ini mendapat 16 jahitan,pada saat kita periksa diketahui bahwa pelaku dibawah pengaruh alkohol dan kita lakukan cek urine positif amphetamine shabu”, ungkap Mugia Yarry Junanda, Kapolsek Metro Gambir.Sabtu ( 29/04/2023).
Atas perbuatannya, pelaku kini terancam pasal 354 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 8 tahun penjara.*** Oby/sr.