Tilang Manual Kembali Berlaku, Masyarakat Diminta Melapor jika Ada Oknum Anggota ‘Bermain’

oleh -868 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Untuk menindak pelanggaran lalu lintas di jalan raya, Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual.

Polda Metro juga akan menindak oknum anggota yang kedapatan ‘bermain’ dalam melakukan penindakan.

Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif, diterapkannya kembali tilang manual sempat menjadi kekhawatiran pimpinan. Karena  dikhawatirkan anggota memanfaatkan tilang manual dengan meminta sejumlah uang untuk jalan damai.

“Karena kalau sudah manual terjadi kontak, terjadi komunikasi, ini mungkin menjadi kekhawatiran pimpinan sebetulnya, perilaku anggota,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).

Pihaknya, sambung Latif, meminta masyarakat proaktif mengawasi dan melaporkan jika kedapatan oknum anggota yang bermain. Masyarakat nantinya bisa menghubungi langsung melalui hotline 082177606060 untuk pengaduan.

Dia kembali menegaskan, anggota yang melakukan penilangan tersebut merupakan anggota yang terkualifikasi. Di samping itu, sebelum bertugas diberikan imbauan kepada mereka agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi.

Latif mengungkapkan bahwa pihaknya akan menindak tegas jika nantinya kedapatan anggota yang bermain dan memanfaatkan pemberlakuan tilang manual.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menandaskan, ada beberapa hal membuat tilang di tempat kembali diberlakukan.

“Kapolri memberikan arahan kepada polda jajaran untuk melakukan atau penguatan kembali dalam penegakan hukum pada bidang lalu lintas, dengan memberlakukan tilang di tempat,” ungkap Sandi Nugroho kepada wartawan, Senin (15/5/2023). (W)

No More Posts Available.

No more pages to load.