Jakarta, ebcemedia – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana kembali dipanggil KPK untuk mengklarifikasi Harta Kekayaannya, Senin (22/5/2023).
Reihana telah datang memenuhi panggilan KPK sejak pukul 9 pagi WIB.
Plt Jubir KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding menjelaskan, selain Kadinkes Lampung, pihaknya juga memanggil Setda Riua.
“Hari ini, Senin (22/5/2023) Direktorat PP LHKPN mengagendakan permintaan klarifikasi atas nama tiga orang pejabat daerah, yaitu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau.
“Keduanya telah hadir memenuhi undangan KPK sekitar pukul 09.00 WIB,” ujarnya.
Selain itu, KPK juga mengagendakan permintaan klarifikasi LHKPN atas nama Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur pada pukul 09.30 WIB.
Menurut Ipi, kegiatan klarifikasi berlangsung di Gedung KPK.
Diberitakan, KPK sebelumnya memanggil Kadinkes lampung Reihana atas viral nya yang bersangkutan memamerkan harta (gaya hidup mewah) di medsos.
Berdasarkan lembar negara yang diekspos KPK, Reihana tercatat melaporkan harta kekayaannya senilai Rp2,7 miliar.