Polda Sumut Selamatkan 157 Korban TPPO

oleh -1868 Dilihat
oleh
banner 468x60

Human Trafficking

Medan, ebcmedia – Sebanyak 157 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diselamatkan Satgas Polda Sumut dan jajaran.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, terhitung mulai 6 hingga 19 Juni 2023, Satgas TPPO Polda Sumut berhasil mengungkap 14 kasus, 27 orang ditetapkan sebagai tersangka.

”8 orang tersangka masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) melanggar UU No 21 tahun 2007 tentang TPPO,” ujar Hadi, Selasa (20/6/2023).

No More Posts Available.

No more pages to load.