OC Kaligis Minta Waktu Tambahan Pendampingan Hukum Lukas Enembe, Begini Sikap Hakim

oleh -2213 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta,ebcmedia-Tim Kuasa Hukum terdakwa Lukas Enembe, yang diketuai Otto Cornelis Kaligis, meminta majelis hakim Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk diberikan waktu tambahan nasihat hukum. Menurutnya, 2 jam dalam seminggu tidak cukup.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum bisa menghadirkan para saksi di persidangan kelima perkara dugaan korupsi dan gratifikasi yang menyeret mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin ini (10/7/2023). Maka, sidang mendengarkan keterangan saksi-saksi ditunda hingga Kamis depan.

JPU mengutarakan, dari 44 orang saksi,  namun tidak dipanggil semua untuk memberikan keterangan di persidangan.

No More Posts Available.

No more pages to load.