Rugikan Puluhan Miliar, Eks Kapus Keuangan Setjen Kemendagri Dudy Joocom Didakwa Korupsi Kampus IPDN di Tiga Daerah

oleh -2313 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Dalam sidang perdana dihadapan majelis hakim pimpinan Eko Aryanto, Jaksa Penuntut Umum (KPK) mendakwa Eks Pejabat Setjen Kemendagri Dudy Joocom terkait korupsi pembangunan Kampus IPDN di Riau, Sulut, dan Sulsel.

Pembacaan dakwaan disampaikan tim JPU KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senen (31/7/2023).

JPU KPK mendakwa Eks Kapus Keuangan pada Setjen Kemendagri Dudy Joocom, mengkorupsi proyek Kampus IPDN di Tiga Wilayah tersebut hingga rugikan negara puluhan miliar.

No More Posts Available.

No more pages to load.